Kamis, 17 Januari 2013

SBY Akan Terbitkan Perpres Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum

SUARAAGRARIA.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjanji akan segera  menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keberlangsungan sejumlah proyek.

Demikian jelas Presiden SBY di Kementerian Perindustrian, Jumat (27/7/2012).

Dengan adanya Perpres tersebut nantinya juga akan mendorong iklim investasi yang sehat. Presiden mencontohkan rencana proyek pembangunan di suatu daerah yang jalan di tempat karena dimanfaatkan oleh para makelar untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pembebasan tanah.

Aturan pelaksana UU UU No.2 tahun 2012 Pengadaan Tanah ini memang urge ada mengingat  sejumlah proyek infrastuktur mandek terkendala persoalan pembebasan lahan.

Perpres ini nantinya akan mengatur mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sertifikasi tanah, dan pemantauan. Aturan teknis ini juga akan membahas soal pembagian kewenangan antara kepala daerah dengan Badan Pertanahan Nasional dalam proses pengadaan lahan.

sumber/
source:

suaraagraria.com